TATA TERTIB PRAKTIKUM MAHASISWA DI LABORATORIUM PENDIDIKAN
TATA TERTIB PRAKTIKUM DI LABORATORIUM
Untuk menghindari kecelakaan kerja, penularan penyakit dan untuk mendapatkan hasil kerja yang
semaksimal mungkin, perlu ditaati tata tertib laboratorium sebagai berikut :
1. Sebelum praktikum yang telah ditetapkan para mahasiswa tidak diperbolehkan memasuki ruangan praktikum
2. Para mahasiswa harus datang tepat waktu, bila terlambat lebih dari 15 menit, mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti praktikum dan harus mengganti pada hari lain
3. Di dalam laboratorium, mahasiswa harus mengenakan jas praktikum dengan pakaian yang rapih, sopan dan bersepatu, tidak diperkenankan memakai sandal dan kaos oblong
4. Tas dan buku yang tidak diperlukan selama praktikum supaya diletakkan pada loker yang telah disediakan
5. Pada waktu praktikum para mahasiswa tidak diperkenankan meninggalkan ruang tanpa izin dosen atau asisten dosen (PLP/Pranata Labotratorium Pendidik)
6. Praktikum harus dikerjakan dengan sungguh - sungguh dan bertingkah laku sopan
7. Apabila praktikan / mahasiswa merusakkan atau memecahkan alat -alat laboratorium serta preparat dengan alasan apapun tetap diwajibkan mengganti alat -alat yang rusak
8. Laporan dikumpulkan 1 minggu / setelah materi praktikum
9. Tidak boleh makan dan minum diruangan laboratorium
10. Sehabis bekerja atau praktikum diwajibkan cuci tangan dengan sabun dan kalau perlu ditambahkan disinfektan
11. Alat yang digunakan untuk praktikum harus dicuci dengan bersih
12. Meja kerja harus dibersihkan dengan disinfektan
13. Reagen dan peralatan praktikum dikembalikan pada tempatnya.